Kamis, 14 Mei 2015

Cara Membuka Laman Web yang Terblokir

Assalamu'alaikum Wr Wb

Apa kabar sob, loe nggak bisa buka situs yang di blokir?  nih tipsnya biar loe bisa berselancaria.

Cara Pertama, Bagi pengguna Browser Mozilla Firefox bisa memanfaatkan Add Ons (Pengaya) , silahkan buka https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/ , Download dan Install, lalu restart firefox dan anda bebas berselancar.



Cara Kedua, Menggunakan DNS Google
  1. Buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
  2. Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
  3. Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“.
  4. Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
  5. Kemudian klik OK.

Cara Ketiga, Membuka Situs Diblokir dengan Proxy
Berikut ini adalah daftar situs web proxy gratis yang bisa anda manfaatkan :
  • http://webproxy.to
  • http://hidemyass.com
  • http://webproxy.ca
  • http://www.freshproxylist.net
  • http://www.bingproxy.com/
Cara menggunakannya cukup mudah, kunjungi situs diatas lalu masukkan situs yang di blokir yang ingin anda buka. Khusus bingproxy itu tinggal masukin alamat web yang mau kamu buka. mudah kan?


Semoga trik ini bermanfaat untuk kita semua, jangan menggunakan cara ini untuk hal-hal yang negatif. Selalu hidup dengan internet sehat. Terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar